SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN ALLCARE MOBILE APPLICATION BY YAYASAN KESEHATAN PERTAMINA
Dengan mengunduh, memasang, dan menggunakan Allcare Mobile Application by Yayasan Kesehatan Pertamina sesuai yang didefinisikan di bawah ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini menandakan perjanjian hukum antara Anda dan Allcare Mobile Application dan berlaku untuk kunjungan dan penggunaan Anda atas Platform dan Layanan kami sesuai yang didefinisikan di bawah ini). Namun, harap diperhatikan bahwa syarat, batasan, dan kebijakan privasi tambahan dapat berlaku. Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, jangan mengakses dan/atau menggunakan Platform dan/atau Layanan ini.
A. DEFINISI
1. Allcare Mobile Application selanjutnya disebut AMA adalah aplikasi layanan kesehatan berbasis mobile Yayasan Kesehatan Pertamina yang dapat diunduh atau didownload oleh para peserta Yayasan Kesehatan Pertamina melalui media distribusi aplikasi atau software yang resmi, sehingga Allcare Mobile Application dapat digunakan peserta melalui gawai atau device yang dimiliki masing-masing peserta Yayasan Kesehatan Pertamina.
2. Kata Sandi adalah kombinasi deretan huruf dan angka yang dibuat peserta pada saat melakukan registrasi pada saat menggunakan AMA pertama kali dan dapat digunakan sebagai kode keamanan untuk mengakses AMA.
3. Kode OTP (One Time Password) adalah kode dalam bentuk 4 digit angka yang diterima oleh pengguna sebagai sarana verifikasi identitas diri pengguna melalui SMS atau Email atau Whatsapp yang digunakan saat proses registrasi, ubah nomor seluler dan lupa kata sandi. OTP hanya berlaku satu kali dalam jangka waktu tertentu.
4. SMS (Short Message Service) adalah layanan penyampaian pesan singkat dalam bentuk teks dan/atau angka yang dapat diterima dan/atau dikirimkan melalui gawai atau device.
5. Email adalah surat dengan format digital dalam bentuk teks dan/atau angka yang dapat diterima dan/atau dikirimkan melalui jaringan internet ke gawai atau device yang dimiliki pengguna.
6. Whatsapp adalah aplikasi yang menyediakan layanan bertukar pesan dan panggilan suara atau video yang dapat diterima dan/atau dikirimkan melalui jaringan internet ke gawai atau device yang dimiliki pengguna whatsapp.
7. Quick Response Code atau QR Code adalah kode dua dimensi yang data memberikan informasi secara langsung dengan melakukan scan atau pemindaian dengan gawai atau device.
8. E-Card adalah kartu peserta elektronik yang dapat digunakan sebagai bukti kepesertaan Yayasan Kesehatan Pertamina ketika melakukan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama.

B. KETENTUAN UMUM
1. Pengguna merupakan perorangan yang telah terdaftar sebagai peserta dari Yayasan Kesehatan Pertamina. Untuk menggunakan AMA, pengguna harus memiliki nomor pegawai/nomor handphone dan kata sandi yang terdaftar di AMA serta jaringan internet.
2. Pengguna dapat mengakses seluruh fitur layanan kesehatan dan informasi di AMA sesuai dengan kebijakan layanan yang berlaku di AMA dan Yayasan Kesehatan Pertamina.
3. Proses registrasi atau pendaftaran mewajibkan Anda untuk memberikan informasi pribadi yang akurat, terkini, dan lengkap, yang mungkin kami minta dari Anda dari waktu ke waktu, tidak terbatas pada nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email kepada kami. Apabila terdapat perubahan apa pun dalam informasi Anda, harap melakukan pembaruan data di AMA atau menghubungi Customer Care kami secepat mungkin.
4. Pengguna dengan ini memahami segala resiko yang mungkin timbul akibat kelalaian pengguna memperbaharui data pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada resiko kerugian baik finansial maupun non finansial yang mungkin terjadi dan dengan ini membebasan AMA dan Yayasan Kesehatan Pertamina dari segala gugatan atau tuntutan dari pihak manapun.
5. Pengguna harus menghubungi operator seluler yang bersangkuan untuk penanganan masalah yang berkaitan dengan SIM Card, jaringan operator seluler, jaringan internet pada handphone, tagihan penggunaan dari operator seluler dan value added service operator seluler.

C. KETENTUAN ALL CARE
1. Registrasi melalui AMA wajib dilakukan pengguna yang pertama kali mengakses aplikasi dengan memasukkan nomor pegawai dan kata sandi yang sudah dikirimkan Yayasan Kesehatan Pertamina melalui SMS Gateway.
2. Yayasan Kesehatan Pertamina berhak untuk mengatur ulang informasi login pada akun pengguna jika terjadi hal berikut:
a. Pengguna meminta bantuan Customer Care Yayasan Kesehatan Pertamina untuk mengatur ulang kata sandi karena lupa kata sandi/ lupa nomor handphone/ kehilangan device yang digunakan untuk login ke aplikasi AMA.
b. Terjadi tindak penyalahgunaan kartu peserta atau akun yang digunakan.
3. Apabila kata sandi Anda diungkapkan ke pihak ketiga mana pun dan pengungkapan tersebut mengakibatkan penggunaan akun atau identitas secara ilegal, perintah yang diberikan dari penggunaan secara ilegal atau tidak sah tersebut akan tetap dianggap sebagai perintah yang valid, kecuali Anda dapat menunjukkan bahwa pengungkapan tersebut tidak disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda.
4. Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga agar nama pengguna dan kata sandi Anda di Platform dan Layanan tetap aman. Anda dianjurkan untuk mengubah kata sandi secara rutin, dan kami tidak akan bertanggung jawab atas pengungkapan atau penggunaan tidak sah apa pun dari nama pengguna atau kata sandi Anda, yang disebabkan oleh tindakan, kecerobohan, kelalaian, dan/atau kelengahan Anda. Jika nama pengguna dan kata sandi Anda telah diretas, Anda harus segera menginformasikan kepada All Care dengan menghubungi Customer Care Yayasan Kesehatan Pertamina.
5. Semua data pribadi yang diberikan kepada AMA akan dikumpulkan, ditangani, disimpan, dan diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi AMA dan Yayasan Kesehatan Pertamina. Dengan menerima Syarat dan Ketentuan ini, Anda juga setuju untuk memberikan izin sesuai yang dibutuhkan di bawah Kebijakan Privasi kami.
6. Konten informasi terbaru terkait kesehatan yang ditawarkan di AMA hanya bersifat umum dan digunakan untuk mengedukasi pengguna. Bagian manapun dalam konten sebaiknya tidak dianggap atau digunakan sebagai pengganti untuk saran, diagnosis, atau perawatan medis.

D. KATA SANDI DAN KEWAJIBAN PENGGUNA
1. Kata sandi hanya boleh digunakan oleh Pengguna yang bersangkutan.
2. Pengguna wajib merahasiakan kata sandi
3. Segala akibat yang timbul dari penyalahgunaan Kata sandi, dan/atau Kode OTP, termasuk namun tidak terbatas pada penyalahgunaan yang mengakibatkan Kata sandi, dan/atau Kode OTP menjadi diketahui dan/atau digunakan oleh orang/pihak lain merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Pengguna dengan ini membebaskan AMA dan Yayasan Kesehatan Pertamina dari segala klaim/gugatan/tuntutan yang timbul, baik dari pihak lain maupun pengguna sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Kata sandi dan/atau Kode OTP.
4. Apabila SIM Card Operator Seluler atau handphone milik Pengguna rusak/hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Pengguna harus segera memberitahukan hal tersebut kepada Yayasan Kesehatan Pertamina. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan nomor handphone, Kata sandi, dan/atau Kode Transaksi yang terjadi sebelum Yayasan Kesehatan Pertamina menerima pemberitahuan tersebut dari Pengguna menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya

E. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
1. Keluhan/pengaduan kepada Yayasan Kesehatan Pertamina sehubungan dengan AMA dapat disampaikan oleh Pengguna melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh Yayasan Kesehatan Pertamina, yaitu layanan Customer Care melalui telepon 021-50961111 dan WhatsApp Messenger (0813 2001 1111).
2. Dalam keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, Yayasan Kesehatan Pertamina berhak melakukan verifikasi data kepada Pengguna.
3. Yayasan Kesehatan Pertamina akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

F. FORCE MAJURE
Dalam hal Yayasan Kesehatan Pertamina tidak dapat melaksanakan instruksi dari pengguna, baik sebagian maupun seluruhnya, karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan Yayasan Kesehatan Pertamina, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, peralatan/sistem/transmisi dalam keadaan tidak berfungsi, terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang Yayasan Kesehatan Pertamina mengoperasikan AMA, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan Yayasan Kesehatan Pertamina, Pengguna dengan ini membebaskan Yayasan Kesehatan Pertamina dari segala macam tuntutan dalam bentuk apapun terkait dengan hal tersebut.

G. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Pengguna setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini antara pengguna dengan Yayasan Kesehatan Pertamina akan diselesaikan dengan cara musyawarah.

H. PERSETUJUAN TERHADAP SYARAT DAN KETENTUAN
1. Pengguna dengan ini menyatakan telah memahami sepenuhnya dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan sebagaimana tersebut di atas.
2. Pengguna menyatakan bahwa dengan mencentang (tick mark) bagian bawah dari Syarat dan Ketentuan ini, maka Pengguna telah memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan dan oleh karenanya persetujuan tersebut merupakan bukti yang sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sebagaimana layaknya persetujuan yang diberikan dengan menandatangani Syarat dan Ketentuan.